Dari januari hingga oktober 2019, sebanyak 2.543 orang Warga Negara Indonesia bermasalah di luar negeri, dipulangkan ke tanah air melalui pos lintas batas negara Entikong, Kabupaten Sanggau.
Rata rata WNI yang dipulangkan bermasalah saat bekerja, yakni tidak memiliki kelengkapan dokumen negara.
Leave a Reply