Pada januari 2020 lalu, sebanyak 282 orang warga negara Indonesia, dipulangkan dari negara tetangga, Malaysia.
Para W-N-I yang dipulangkan tersebut karena bekerja secara ilegal, atau non prosedural.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply