Seorang Aparatur Sipil Negara di salah satu Perguruan Tinggi Negeri Kesehatan di Kota Pontianak, terpaksa ditahan Polsek Pontianak Timur, karena terbukti telah melakukan tindak pidana penipuan.
Pelaku yang bekerja sebagai staf, menjanjikan kepada keempat korbannya, bisa menjadi Aparatur Sipil Negara, asalkan menyerahkan uang dengan total berjumlah 126 juta rupiah.
Leave a Reply