Tiga warga Negara asing asal Tiongkok, diamankan di kantor imigrasi kelas tiga non TPI Ketapang.
Ketiga WNA tersebut kedapatan membawa sejumlah barang tanpa dokumen lengkap, di Bandara Rahadi Oesman Ketapang.
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Leave a Reply