Guru Honorer di Kabupaten Kapuas Hulu, dan sudah masuk dalam data pokok pendidikan, akan di SK-kan oleh Bupati Kapuas Hulu, tahun 2020 mendatang.
SK tersebut untuk mempermudah Guru Honorer mendapatkan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan, sehingga bisa mengikuti program pendidikan profesi Guru, dan bisa mendapat tunjangan profesi.
Leave a Reply