Bupati Bengkayang non aktif, Suryadman Gidot menjelaskan, uang yang ia terima dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang, bukan untuk keperluan penyidikan di Polda Kalbar, melainkan untuk menyewa konsultan pembuatan laporan hasil pemeriksaan seluruh Kepala Desa, yang menerima bantuan khusus.
Namun keterangan tersebut bertolak belakang dengan keterangan penyidik saat memeriksa Gidot, pada sidang perdana empat terdakwa.
Leave a Reply