Pemerintah Kabupaten Sekadau angkat bicara terkait kebijakan penggajian honorer jajaran Pemkab Sekadau, yang masih dibawah upah minimum Kabupaten.
Salah satu alasannya yaitu, para honorer tersebut bukan buruh, melainkan sebagai tenaga kontrak.
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Leave a Reply