sidang lanjutan empat terdakwa kasus korupsi Bengkayang, yang menyeret Bupati Bengkayang non aktif, Suryadman Gidot, kembali digelar di pengadilan Tipikor Pontianak, selasa pagi.
Dalam sidang ini, keempat terdakwa dituntut hukuman dua tahun penjara, dan denda lima puluh juta rupiah.
Leave a Reply