DPRD Kabupaten Landak meminta kepada Pemerintah Kabupaten Landak, untuk segera melaksanakan kegiatan, pasca disahkannya perubahan APBD tahun anggaran 2019, menjadi peraturan Daerah
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Leave a Reply