Tujuh farksi di DPRD Kabupaten Landak, menyetujui dua rancangan peraturan Daerah inisiatif eksekutif, disahkan menjadi peraturan Daerah.
DUA RAPERDA INISIATIF EKSEKUTIF DISAHKAN JADI PERDA 2
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply