Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Landak Telah Menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua.
Penetapan Tersebut Berdasarkan Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Yang Digelar Senin 12 November Lalu.
.:RuaiTVPontianak:. AlesandroAp – 15 November 2018
Leave a Reply