Ketua Komisi Empat DPRD Kabupaten Ketapang menilai, pembangunan jalan Pelang-Batu Tajam tidak akan selesai tepat waktu.
Pasalnya, progres pembangunan baru 32 persen, sementara target penyelesaian desember 2019 mendatang.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Warga Desa Simpang Tiga Sembelangaan, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, mendesak pemerintah segera menindak tegas dugaan penggarapan kawasan hutan lindung oleh PT Agro Lestari Mandiri (ALM), anak perusahaan Sinar Mas Group.
Leave a Reply