Dprd provinsi kalimantan barat mengeluarkan tata tertib baru, terkait pengambilan keputusan mengenai rancangan peraturan daerah, atau raperda.
Dalam tata tertib baru ini, pengambilan keputusan fraksi terkait raperda, tidak diperlukan lagi.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply