[youtube]http://youtu.be/OyGERZ1wAcE[/youtube]
Pengadilan Malaysia memvonis hukuman gantung bagi dua orang tenaga kerja Indonesia asal kota Pontianak, Frans Hiu dan Dharry Frully Hiu.
Untuk menyelamatkan nyawa kakak beradik tersebut pemerintah provinsi Kalimantan Barat dan pemerintah pusat diharapkan berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia.
Lihat juga berita terkait lainnya :
Leave a Reply