Arsip

DITNARKOBA PERIKSA SOPIR BUS ANTAR NEGARA

Advertisement

[youtube]http://youtu.be/kcrJZBURwJE[/youtube]

 

“Pasca mendapat pelimpahan penanganan kasus upaya penyelundupan 28 kilogram narkoba jenis sabu dari kantor bea dan cukai tipe madya pabean c entikong, direktorat reserse narkoba polda kalbar langsung melakukan pemeriksaan terhadap sopir bus antar Negara. Menurut direktur reserse narkoba polda kalbar, dua orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.”

Advertisement

Direktur reserse narkoba polda kalbar komisaris besar polisi Ahmad Alwi mengungkapkan, digagalkannya upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 28 kilogram dari kuching-malaysia tujuan pontianak oleh kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe madya pabean c entikong, merupakan kasus yang besar untuk kalbar bahkan cukup besar untuk tingkat nasional.

Karena tersangka pemilik sabu belum diketahui,  maka ditnarkoba polda kalbar akan melakukan penyelidikan lebih intensif dengan turut meminta bantuan dari direktorat narkotika mabes polri dan berkoordinasi dengan kantor bea dan cukai, badan narkotika nasional dan berbagai pihak lainnya.

Khusus untuk saat ini, menurut Ahmad Alwi, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dua orang sopir bus angkutan antar negara yang dititipi 28 kilogram sabu tersebut.

Karena upaya penyelundupan narkoba melalui jasa pengiriman semakin kerap ditemukan, ditnarkoba polda kalbar akan melakukan koordinasi intensif agar jasa pengiriman tersebut lebih peduli karena kalbar menjadi salah satu jalur masuk narkoba.

Sementara untuk barang bukti 28 kilogram sabu yang diserahkan ke ditnarkoba polda kalbar menurut ahmad alwi akan disimpan di polda dan akan berkoordinasi dengan pengadilan dan kejaksaan terkait barang tersebut apakah akan dimusnahkan atau disimpan hingga penyidikan selesai dilakukan.::Ruai Tv

Advertisement