Dinas perhubungan bersama satuan Polisi pamong praja Kabupaten Ketapang, memasang rambu larangan penambatan kapal dan aktivitas bongkar muat dilokasi terminal khusus atau dermaga ilegal milik cv juara motor, di sekitar jembatan Pawan dua.
Penyegelan dilakukan lantaran dermaga tersebut tidak memiliki izin dan dilarang secara aturan melakukan aktivitas di tikungan sungai dan sekitar jembatan.
Leave a Reply