Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil Kota Singkawang, telah menerbitkan sebanyak 14 ribu 770 kartu identitas anak, hingga akhir desember 2019.
Meski sudah menerbitkan belasan ribu keping kia, namun Disdukcapil Kota Singkawang terus mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anak dibawah berusia 17 tahun, untuk segera mengurus pembuatan kia.
Leave a Reply