Sejak januari hingga oktober 2019, tempat Pelayanan Imigrasi Entikong berhasil menunda keberangkatan sebanayak 42 orang warga Negara Indonesia, yang diduga kuat akan menjadi tenaga kerja Indonesia ke negara Malaysia secara non Prosedural, yang melintas melalui plbn Entikong, Kabupaten Sanggau.
DIDUGA TKI ILEGAL,42 WNI DITUNDA BERANGKAT KE MALAYSIA
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply