SALAH SATU OKNUM APARATUR SIPIL NEGARA AKTIF, YANG BERTUGAS DI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN KAYONG UTARA, DITANGKAP POLRES KAYONG UTARA, KARENA DIDUGA MENJADI PENGGUNA DAN MENGEDARKAN NARKOBA JENIS SABU.
TERKAIT PENANGKAPAN INI, BUPATI KAYONG UTARA MEMASTIKAN, TIDAK AKAN MEMBERIKAN PENDAMPINGAN HUKUM, TERHADAP OKNUM TERSEBUT.
Leave a Reply