Sebanyak 19 Desa di Kabupaten Bengkayang yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa, memiliki calon lebih dari lima orang.
Terhadap desa yang memiliki calon lebih dari lima orang tersebut, dilakukan tes kompetensi oleh panitia penyelenggara, sesuai peraturan dimana setiap desa maksimal lima calon.
CAKADES LEBIH DARI LIMA DI TES KOPETENSI
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply