Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat evaluasi kebakaran hutan dan lahan, di ruang rapat badan penanggulangan bencana Daerah Provinsi KalBar, jumat 30 agustus.
Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur KalBar memastikan, Pemprov KalBar akan mencabut izin usaha perusahaan, yang terbukti membakar lahan.
Leave a Reply