BUPATI MELAWI MEMASTIKAN AKAN MEROLLING ATAU MEROTASI PEJABAT TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMKAB MELAWI SETELAH DUA TAHUN MASA JABATAN PEJABAT TERSEBUT.
ROTASI PENEMPATAN AKAN DITENTUKAN BERDASARKAN HASIL ASSESSMENT ATAU PENILAIAN MASING-MASING PEJABAT.
.:RuaiTVPontianak:. EFREM – 24 November 2018
Leave a Reply