Badan pertanahan nasional Kabupaten Sintang mengimbau masyarakat agar teliti sebelum membeli tanah, agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
BPN menegaskan, tidak akan menerbitkan sertifikat tanah yang tumpang tindih.
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Leave a Reply