Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, pil ekstasi dan happy five, jumat pagi.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan, sebelumnya diamankan dari ayah dan anak, Warga Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Leave a Reply