Tahun 2019 ini, badan narkotika nasional kota Pontianak, telah menyelesaikan dua berkas perkara tindak pidana narkotika.
Dari dua perkara tersebut, tersangka yang ditangkap berjumlah dua orang, dengan barang bukti 98,2 gram sabu.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply