Tahun 2019 ini, badan narkotika nasional kota Pontianak, telah menyelesaikan dua berkas perkara tindak pidana narkotika.
Dari dua perkara tersebut, tersangka yang ditangkap berjumlah dua orang, dengan barang bukti 98,2 gram sabu.
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Leave a Reply