Sebanyak 53 orang warga Negara Indonesia kembali dipulangkan dari Malaysia, melalui jalur resmi pos lintas batas Negara Entikong, Kabupaten Sanggau.
Dari 53 orang tersebut, 49 orang diantaranya dideportasi, sedangkan empat orang lainnya repatriasi, karena bermasalah saat bekerja.
Leave a Reply