Polres singkawang mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial y, lantaran diduga membuat laporan palsu atas tindak pidana pengrusakan dan pengancaman yang dialaminya di rumahnya, gang puring, jalan melati, kelurahan jawa, kecamatan singkawang tengah, kamis 25 april 2019.
BERIKAN LAPORAN PALSU, SEORANG IRT DIAMANKAN POLISI
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply