Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Ketapang, memusnahkan minuman keras dan rokok ilegal senilai 407 juta rupiah lebih, rabu pagi.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dan digilas menggunakan alat berat.
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Leave a Reply