Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Ketapang, memusnahkan minuman keras dan rokok ilegal senilai 407 juta rupiah lebih, rabu pagi.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dan digilas menggunakan alat berat.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply