Badan pengawas pemilu kabupaten ketapang, menemukan dugaan pemalsuan dokumen salah satu calon legislatif kabupaten ketapang.
Caat ini caleg tersebut diduga masih aktif, di badan permusyawaratan desa, sementara berdasarkan atauran pemilu, anggota b-p-d aktif, tidak boleh mencalonkan diri sebagai calon legislatif.
Leave a Reply