31 DESEMBER INI ADALAH BATAS AKHIR PEREKAMAN KTP-ELEKTRONIK, BAGI WARGA BERUSIA 23 TAHUN. JIKA TIDAK MELAKUKAN PEREKAMAN, MAKA SELURUH DATA KEPENDUDUKAN AKAN DINONAKTIFKAN.
.:RuaiTVPontianak:. Haris – 03 Januari 2019
31 DESEMBER INI ADALAH BATAS AKHIR PEREKAMAN KTP-ELEKTRONIK, BAGI WARGA BERUSIA 23 TAHUN. JIKA TIDAK MELAKUKAN PEREKAMAN, MAKA SELURUH DATA KEPENDUDUKAN AKAN DINONAKTIFKAN.
.:RuaiTVPontianak:. Haris – 03 Januari 2019
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply