Badan karantina pertanian kelas satu Entikong, Kabupaten Sanggau, memusnahkan media pembawa hama penyakit karantina asal Malaysia, yang masuk ke Indonesia secara ilegal, atau tidak sesuai prosedur .
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Leave a Reply