Dewan adat Dayak Kecamatan Bengkayang menilai, sosialisasi mengenai aturan larangan pembakaran hutan dan lahan masih perlu di maksimalkan, sehingga dapat dipahami Masyarakat yang berprofesi sebagai peladang, dan aparat tidak asal tangkap.
ATURAN BAGI PEMBAKAR LAHAN LADANG MASIH DIPERJELAS
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply