Sempat viral beberapa waktu lalu, tiga oknum a-s-n di pemkab sintang mengenakan atribut kampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden.
Namun dari hasil pemeriksaan dari bawaslu, apa yang dilakukan ke tiga a-s-n tersebut bukan merupakan prlanggaran pidana pemilu.
Leave a Reply