Bupati Sanggau mengajukan empat perusahaan yang akan dicabut izinnya kepada kementerian lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia.
keempat perusahaan tersebut terbukti telah melakukan pembakaran lahan di wilayah konsesinya.
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Leave a Reply