Sebanyak 81 nara pidana di rumah tahanan Negara kelas dua B Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, mendapatkan remisi pada HUT RI ke -74, 17 agustus 2019.
Dari 81 napi yang mendapatkan remisi tersebut, 1 orang langsung dinyatakan bebas.
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.
Leave a Reply