Sebanyak 68 warga Negara Indonesia, secara resmi dikirimkan ke luar negeri yakni negara tetangga Malaysia, untuk menjadi pekerja Migran Indonesia secara Prosedural melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Jumat Pagi, 7 Februari 2020.
68 WNI DEBERANGKATKAN KE MALAYSIA JADI PMI PROSEDURAL
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply