Sebanyak 66 orang pekerja Migran Indonesia Non Prosedural, Dideportasi Dari Malaysia melewati pos lintas batas negara Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu pagi.
Dari 66 orang P-M-I non prosedural yang dideportasi, satu diantaranya adalah anak-anak.
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Leave a Reply