Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu, hingga akhir tahun 2019 lalu, masih ada 125 ribu 507 penduduk Kapuas Hulu, yang belum memiliki AKTA kelahiran.
125.507 WARGA KAPUAS HULU BELUM MILIKI AKTA KELAHIRAN
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply