\
Sebanyak 105 orang Warga Negara Indonesia bermasalah di Negara Malaysia di pulangkan ke tanah air melalui Pos Lintas Batas Negara, PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, kamis sore.
105 PMI NON PROSEDURAL DI DEPORTASI DARI MALAYSIA
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply