Arsip

Bawaslu Pontianak Lantik 29 Anggota Panwaslu Kelurahan

Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan, melantik 29 Anggota Panwaslu Kelurahan, Sabtu (01/06/2024). (Ist/ruai.tv)
Advertisement

Ridwan juga mengingatkan kepada anggota Panwaslu Kelurahan, untuk tidak mengambil keputusan sendiri tanpa berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan, yang selanjutnya diteruskan ke Bawaslu Kota Pontianak. Segala sesuatu harus disampaikan kepada Panwascam, terutama berkaitan dengan pidana atau pelanggaran administrasi.

“Jadi kalau terdapat pelanggaran, disampaikan dulu ke kita sehingga ada kajian hukum  yang akan dibahas Bawaslu Kota Pontianak bersama aparat penegak hukum,” pintanya.

Para anggota Panwaslu Kelurahan diminta untuk mempelajari dan mendalami Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan Peraturan KPU (PKPU). Sebab, tugas pengawas ini jauh lebih urgen dan harus lebih paham dari pada penyelenggara Pemilu atau KPU.

Advertisement

“Kita harus mempelajari PKPU dan Perbawaslu. Tidak mungkin kita bisa melakukan pengawasan jika tidak paham peraturan PKPU dan Perbawaslu,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian berpesan kepada anggota Panwaslu Kelurahan yang dilantik, untuk menjalankan tugas secara profesional dan adil, memberikan pelayanan yang baik, melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan, serta menjaga integritas.

“Oleh karena itu saya minta Panwaslu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya agar Pilkada mendatang berjalan lancar,” pintanya.

Baca di halaman berikutnya…

Advertisement