Arsip

Bangunan Roboh Timpa 3 Pekerja di Gang Martapura, Pj Wako Pontianak Imbau Pemilik Bangunan Tua Segera Lakukan Perawatan

Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Tiga pekerja bangunan menjadi korban, setelah sebuah bangunan yang hendak dibongkar di Gang Martapura, jalan Tanjungpura Pontianak, ambruk dan menimpa ketiganya pada Sabtu (03/08/2024) sore. Dua di antara pekerja tersebut selamat dan dilarikan ke rumah sakit. Sementara satu korban lainnya ditemukan meninggal dunia pada Minggu (04/08/2024) siang.

Menanggapi peristiwa ini, Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengatakan, kejadian tersebut disebabkan oleh umur bangunan yang sudah tua dan jumlah pondasi bangunan dan material yang sudah berkurang.

“Yang roboh bukan bangunan yang sedang dikerjakan, melainkan yang tidak dikerjakan,” jelasnya di Kantor Wali Kota, Senin (05/08/2024).

Advertisement

Ani Sofian mengimbau agar para pekerja dapat lebih memeriksa kondisi bangunan terlebih dahulu. Keselamatan kerja harus menjadi yang utama. Ia pun menegaskan, untuk pekerjaan merobohkan sebuah bangunan, hendaknya menggunakan cara yang lebih aman agar menghindari musibah tertimpa bangunan roboh.

“Dicek dulu menggunakan alat, apabila dapat dirobohkan secara manual, laksanakan secara manual. Jika tidak, maka gunakan alat guna menghindari korban,” imbuhnya.

Pemilik bangunan tua atau terbengkalai juga harus dapat bekerja sama dalam melakukan perawatan bangunan. Ani Sofian berpesan untuk segera menindaklanjuti kembali bangunan yang dimiliki.

“Saya berharap agar segera dirobohkan, dibangun kembali, atau diamankan dengan pagar agar tidak menyebabkan kerugian pada pihak lain,” harapnya.

Ani Sofian juga menekankan peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait pengawasan bangunan. Bangunan-bangunan yang riskan roboh harus didata dan diberikan peringatan kepada pemilik bangunan.

“Dinas PUPR dapat mendata dan berkomunikasi dengan pemilik bangunan agar segera mengambil tindakan seperti dirobohkan, dijual, atau diamankan,” tutupnya. (RED)

Advertisement