KETAPANG – Satuan Lantas Polres Ketapang mengamankan seorang remaja yang diduga melakukan balap liar di sekitaran Jalan R Suprapto, sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (05/09) malam.
“Ada Satu orang yang kami amankan berinisial RN alias dedek, warga yang berdomisili di Kelurahan Sukaharja, dimana RN ini kita amankan saat balapan liar di jalur R Suprapto” ujar Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Aditya Octorio Putra, S.IK.
Saat diamankan, RN sedang asyik memacu kuda besinya berjenis Honda Matic vario tanpa Plat Nomor. Kasat Lantas Polres Ketapang menambahkan, pada saat RN diperiksa oleh anggota Sat lantas, Petugas menemukan ini di handphone RN berupa grup WhatsApp yang bernama “Duck Speed Racing Team”.
Diduga grup WA tersebut adalah wadah bagi aktivitas taruhan para pembalap liar. “ Dari isi percakapan di dalam grup wa tersebut, memuat spesifikasi mesin, pembagian tugas kepanitiaan balapan, serta jadwal balapan, Diduga kuat para pembalap liar ini sudah teroranisir secara rapi dengan waktu balapan terjadwal ” tambah Kasat.
Sebagai hukuman, RN Mendapat tindakan tegas dari petugas Sat lantas dengan diberikan tilang. Satuan lalu Lintas Polres Ketapang memang rutin menggelar patroli di malam hari guna memberantas balapan liar di seputaran Jalan Kota Ketapang.
AKP Aditya Octorio Putra, S.IK mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai anak remaja agar sebisa mungkin memantau anaknya agar tak terjerumus ke tindakan negatif, seperti balap liar. “Balap liar sudah jelas membahayakan diri sendiri dan orang lain,” jelas Kasat Lantas. (Red).
Leave a Reply