KALTENG – Dengan membawa spanduk berisikan sejumlah tuntutan, masyarakat yang tergabung dalam aliansi dayak bersatu menggelar aksi damai ke kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin pagi 18 Februari 2019.
Massa yang terdiri dari sekitar 140 orang ini menyampaikan 3 (tiga) tuntutan antara lain, menolak pencabutan moratorium transmigrasi di Kalimantan Tengah, menolak penempatan transmigrasi baru di Kalimantan Tengah, dan meminta pelibatan masyarakat dayak dalam program Food Estate.
Hingga berita ini diterbitkan, aksi oleh massa ini sedang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. (Red).
Leave a Reply