LANDAK – Sebanyak 2 orang meninggal dunia pasca kejadian Kecelakaan Lalu Lintas ( Laka Lantas ) yang terjadi di depan SDN Sibawek, Desa Garu, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, sekitar pukul 01.45 WIB, Senin (13/01/2020) siang.
Laka Lantas tersebut terjadi antara Mobil Truk Nomor Polisi KB 9251 K yang dikendarai oleh Dul Majid warga Bengkayang dengan sepeda motor RX King KB 4670 AM di kendarai oleh Juliadi Badar dan Adrianus Irfan warga Desa Sepahat, Kecamatan Menjalin.
Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Zulianto mengatakan bahwa kedua orang pengendara motor tersebut meninggal dunia di tempat setelah menabrak bagian Belakang mobil truk.
“Awal nya Mobil truk tersebut berhenti parkir dikarenakan mengalami kebocoran ban belakang sebelah kiri dan pada saat parkir menghidupkan Lampu sen kiri kanan (Darurat) serta memberikan tanda segitiga pengamanan yang diletakkan sekitar 15 meter dari belakang kendaraan dan memberikan isyarat lampu sentar pada kendaraan yang akan melalui. Sepeda motor Yamaha RX King datang dari arah belakang dengan kecepatan sangat tinggi dan kedua pengendara dalam kondisi mabuk, pengendara sepeda motor tidak bisa menghindar kendaraan Truk yang berhenti tersebut,” Ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya melakukan koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Landak untuk kelanjutan Kasus Laka Lantas Ini.
“Seluruh Barang Bukti Kendaraan serta pengendara sudah kita amankan di Polsek. Saya juga telah memerintahkan anggota Lalu Lintas, untuk mendampingi keluarga pengemudi Truk yang akan ke rumah duka.” ujarnya.(Karya).
Leave a Reply