PONTIANAK, RUAI.TV – Razia prokes di Pontianak kembali gencar, menyikapi kasus konfirmasi potitif COVID-19 yang semakin meningkat. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut, sejak Januari 2022 hingga kini, sudah tercatat 919 kasus.
Satgas Penanganan COVID-19 Pontianak menggelar razia protokol kesehatan, Senin (14/02/2022) malam. Razia prokes di Pontianak menyasar sejumlah lokasi keramaian, seperti cafe, warung kopi, maupun taman-taman.
Baca juga: Omicron Sudah Masuk Kalbar, Mulai Trasmisi Lokal
Wali Kota Edi Kamtono yang juga Ketua Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak, mengatakan, razia itu sebagai bagian dari sosialisasi dan memastikan kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan. Tim gabungan terdiri atas TNI/Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Dia minta pekada para pelaku usaha, mematuhi jam operasional. Sesuai dengan status PPKM Level 2 di Kota Pontianak, hanya sampai pukul 21.00 WIB. Sementara waktu operasional taman-taman hanya boleh sampai pukul 20.00 WIB.
Baca juga: 73 Pengunjung Cafe di Jl Reformasi Pontianak Kena SWAB Saat Razia
Kapasitas pengunjung warkop dan kafe yang sebelumnya full hingga 100 persen, ada batasan 50 persen dari kapasitas ruangan. Tujuannya agar pada tempat-tempat tersebut tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menularkan virus corona.
Baca selanjutnya dengan klik pages 2 atau KLIK di SINI!
Leave a Reply