Arsip

23 Wartawan Televisi Kalbar Tersertifikasi Kompetensi di Dewan Pers

Advertisement

PONTIANAK – Sebanyak 23 jurnalis televisi di Kalbar dinyatakan sah memenuhi syarat tersertifikasi kompetensi jurnalis, mulai dari tingkat muda hingga madya yang digelar Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Kalbar, di Pontianak dari 21-22 Februari 2020.

“Jadi Alhamdulillah, IJTI Pengda Kalbar sukses telah menyelenggarakan Uji Kompetensi (UKJ) yang pertama untuk jurnalis TV,” ujar Ketua IJTI Kalbar, Yuni Ardi (Uun Yuniar), Sabtu (22/2).

Uun mengatakan bahwa 23 wartawan yang mengikuti UKJ dinyatakan lulus oleh penguji dan tersertifikasi dewan pers.

Advertisement

Dia mengatakan bahwa jurnalis TV yang telah tersertifikasi ini tentu harus meningkatkan kapasitas sebagai orang jurnalis yang berkompeten sebagai jurnalis TV.

“Paling tidak mereka sudah harus tau rambu-rambu yang harus dijalani seperti kode etik jurnalistik. Banyak rambu-rambu yang wajib diikuti oleh para jurnalis TV, khususnya yang sudah memiliki sertifikasi,” tambahnya.

Jelang Pilkada serentak di Tujuh Kabupaten di Kalbar, Uun berharap para jurnalis TV bisa menjadi garda terdepan dalam menangkal isu-isu hoax yang bisa saja beredar di masyarakat.

Tidak hanya jurnalis TV Kalbar, dari 23 peserta, dua diantaranya berasal dari Jakarta dan satu Depok.

Untuk bisa mengikuti UKJ, ketiga jurnalis ini harus rela mengorbankan waktu dan materi demi pentingnya serrifikasi.

“Saya senang bisa ikut sertifiaksi uji kompetensi di Pontianak, Kalbar sama jurnalis Kalbar, harapannya ya pasti lulus karena kita udah jauh-jauh terbang, menghabiskan biaya yang ga sedikit, dan alhamdulilah lulus,” ujar anggota IJTI Jakarta, Helmi Novly Sajangbati.

Selama mengikuti UKJ di Kalbar dia mengaku terbantu dengan komunikasi baik antara jurnalis luar Kalbar dan Kalbar.

Dia berharap para jurnalis yang telah tersertifikasi ini dapat meningkatkan kualitas dalam peliputan terutama di Kalbar, sebab banyak isu di Kalbar akan berpengaruh kepada masyarakat luas, mulai dari perpindahan ibukota hingga isu-isu perbatasan.

Dia mengaku rela mengikuti UKJ di Kalbar karena menimbang bahwa sertifikasi merupakan kewajiban seorang jurnalis.

“Ibarat kata kalau kita punya motor, semua orang bisa bawa motor tapi tidak semua orang punya SIM, inilah SIM seorang jurnalis,” tegasnya.

Jurnalis lain asal Depok yang juga merupakan anggota IJTI Jakarta Raya, Rizki Tri Ruspanji, menyampaikan bahwa sertifikasi penting untuk memudahkan dalam mendapatkan akses peliputan terutama ke instansi pemerintahan.

“Kita sebagai mayoritas teman-teman kontributor dan koresponden merupakan ujung tombak di lapangan, kita yang paling tau wilayah, jadi kita harus bisa lebih faham yang mana kepentingan publik atau bukan, walaupun itu berita bagus dan layak tayang tapi kita bisa memilih untuk tidak menayangkan mengingat dampak kemudian dengan menimbang dengan bijaksana,” ujarnya.

Kedepannya dengan sertifikasi ini jurnalis TV bisa lebih faham mana yang layak ditayangkan atau tidak, untuk konsumsi publik.

Sementara itu Sekretaris Jenderal IJTI, Indria Purnawahadi menyampaikan bahwa jurnalis itu penting mengikuti Uji Kompetensi dan Sertifikaai sehingga memiliki kredibelitas dalam bekerja. Ia pun mencontohkan ketika jurnalis belum tersertifikasi di dewan pers sulit untuk menjalankan tugas saat ini, seperti yang pernah di alami seorang jurnalis di Surabaya belum lama ini.

“Berdasarkan pengalaman, saat Walikota Surabaya meminta peliputan dari seorang jurnalis saat agendanya ke luar negeri ditanya, apakah jurnalis yang ditugas itu sudah sertifikasi di dewan pers, ternyata belum, maka yang bersangkutan tidak bisa ditugaskan, nah itu menunjukan bahwa sertifikasi jurnalis itu sangat penting,” pungkasnya.

Untuk diketahui, bahwa UKJ Televisi yang pertama kali dilakukan di Kalbar oleh IJTI ini Ruai Televisi mengikutsertakan sebanyak 9 (sembilan) jurnalisnya. Hal ini sebagai komitmen dan bentuk keseriusan Ruai TV dalam meningkatkan SDM jurnalisnya sehingga produk jurnalistik yang disajikan dalam sebuah berita benar-benar sesuai dengan kode etik jurnalistik dalam mencerdaskan publik.(Red).

Advertisement