Kasus Harian COVID-19
Meningkatnya kasus harian COVID-19 seharusnya menjadi kewaspadaan. Sebab, dari semula kasus melandai, kini bertambah lagi dari hari ke hari.
“Jika ada warga yang terkonfirmasi positif COVID-19, bagaimana upaya isolasi mandirinya. Kemudian jika CT-nya rendah maka kita minta untuk melakukan isolasi terpadu di rumah karantina Rusunawa Nipah Kuning agar bisa terpantau,” ujar Edi Kamtono.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Andi Herindra, mengingatkan, Pontianak saat ini sudah masuk dalam kategori PPKM level tiga. Untuk itu ia mengimbau terutama pelaku usaha agar mentaati keputusan pemerintah pusat.
Baca juga: Omicron Sudah Masuk Kalbar, Mulai Trasmisi Lokal
“Mari sama-sama kita taat aturan tersebut. Pelaku usaha boleh buka akan tetapi dengan tetap memperhatikan kapasitas dan batas operasional,” tegas Andi Herindra.
Selain memperhatikan jam operasional, tempat usaha harus memasang aplikasi Peduli Lindungi. Termasuk membatasi kapasitas ruangan.
Andi Herindra menyebut, jika terus terjadi lonjakan, bukan tidak mungkin PPKM di Kota Pontianak naik menjadi level empat. Jika kondisi ini terjadi, Satgas Covid-19 harus melakukan PPKM Mikro dan membatasi aktivitas warga.
“Itu yang sama-sama kita hindari. Kami mohon kerjasama semua pihak. Tolong taati yang menjadi anjuran pemerintah,” kata Andi Herindra. (*/SVE)
Leave a Reply