BENGKAYANG – Menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2019, sebanyak 104 Desa dari 122 Desa di Kabupaten Bengkayang belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap ke-III, padahal sisa waktu tinggal dua bulan lagi.
“Sejauh ini baru ada 18 desa yang mengajukan proses pencairan DD tahap ke-III,” kata Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa Kabupaten Bengkayang, Martono, di Kantor Bupati Bengkayang, Kamis (31/10).
Salah satu kendala utama yang dialami pihak desa adalah belum selesainya penyusunan laporan atau SPJ terkait penggunaan DD pada tahap sebelumnya. Disamping itu, Martono juga menyebutkan pada TA 2019 masih ada satu desa yang belum melakukan pencairan DD sejak tahap pertama.
Singkatnya waktu yang tersisa menyebabkan Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa dari Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi (Budi Harsono dan Zaenab Tumani) memonitoring dan mengevaluasi langsung penyaluran DD 2019 di Bengkayang dengan mengadakan pertemuan bersama Plt. Bupati, Dinas PMPDDT, Inspektorat dan Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa Provinsi/Kabupaten diruang rapat Plt. Bupati. (Humpro/Red).
Leave a Reply