SAMBAS – Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang bersama Sispala SMA Negeri 2 Singkawang melepasliarkan 1.200 Tukik Penyu dan satu ekor Elang Bungul di taman wisata alam Tanjung Belimbing, Sebubus, Kecamatan Paluh, Kabupaten Sambas.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang, Suparto melalui Staf Seksi Konservasi Wilayah III, Antonio Marques mengatakan, pelepasan 1.200 Tukik Penyu dan satu ekor Elang Bungul ini dilaksanakan pukul 13.00 Wib, Sabtu (3/8/2019). Ribuan Tukik Yang dilepasliarkan adalah merupakan hasil penangkaran telur Penyu yang pihaknya lakukan. “1.200 Tukik Penyu ini dari telur yang kita tangkarkan,” ungkap Antonio Marques.
Antonio Marques menambahkan, pelepasliaran Tukik Penyu tersebut dimaksudkan agar Penyu tidak punah sebagaimana Penyu merupakan hewan yang dilindungi sesuai UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
Kepada masyarakat Antonio Marques mengimbau untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan habitat Penyu dengan tidak membeli dan memakan produk olahan dari Penyu, kemudian mendukung ekowisata serta membantu menyebarluaskan informasi bahwa Penyu merupakan hewan dilindungi.(Red)
Leave a Reply