“Kami akan tegas soal ini. Termasuk melihat daerah kos-kosan, penginapan, yang mulai terjadi prostitusi di situ, secara terselubung,” ujar Bupati Darwis.
Darwis mengklaim, sudah mengantongi sejumlah tempat usaha berupa rumah kos yang ada di pusat kota dan tidak mengantongi izin. Tempat-tempat itu, diduga selama ini menjadi arena pristitusi terselubung.
Baca juga: CCTV Akan Dipasang di Jembatan Landak, Ini Sebabnya
Darwis meminta petugas di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan para tokoh masyarakat, ikut membantu pemerintah dalam penanganan penyakit masyarakat ini.
Di lain sisi, dia juga mengingatkan seluruh pemilik usaha berupa cafe, warung kopi, dan tempay hiburan malam, tidak menyalahgunakan tempat usahanya untuk memfasilitasi prostitusi.
Baca juga: Senggol Sepeda Motor di Sekadau, Supir Dump Truck Ini Tiba-tiba Pingsan
Jika terbukti masih dilanggar, pemerintah akan memberikan tindakan tegas, sampai berupa penutupan usaha. (RED)
Leave a Reply